A. ADAB MENUNTUT ILMU
Agama Islam adalah agama yang mewajibkan setiap pemeluknya untuk menuntut ilmu, utamanya ilmu yang bermanfaat baik bagi kehidupan manusia maupun bagi bekal manusia untuk mencari keridhaan Allah. Selain itu, Islam juga menjanjikan bahwa akan meninggikan kedudukan orang yang berilmu beberapa derajat sebagaimana tertulis dalam QS. Al-Mujadalah:11, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepadamu:”Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memeberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan:”Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Rasulullah SAW juga membedakan perlakuan terhadap para tawanan yang pandai membaca dan menulis dengan mengganti uang tebusan yang harus dibayar mereka dengan mengajar kaum muslimin membaca dan menulis. Serta, ayat Al-Qur'an yang pertama diturunkan pun berkenaan dengan menuntut ilmu.
Dalam hal menuntut ilmu, para ulama sepakat bahwa adab dalam berilmu lebih penting dari ilmu itu sendiri. Syaikh Muhammad bin Shalih Al'Utsaimin dalam kitabnya, Kitabul Ilmi, menyebutkan beberapa adab dalam mencari ilmu, antara lain:
a. Ikhlas Karena Allah SWT
Niat menuntut ilmu hendaknya ikhlas karena Allah SWT. Apabila seseorang menuntut ilmu karena ada niat lain seperti untuk mendapatkan gelar agar bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi atau ingin menjadi orang terpandang, maka Nabi SAW telah memperingatkan, seperti Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, yang artinya: “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu tidak karena Allah, dia tidak akan mendapatkan harumnya surga di hari kiamat".
b. Untuk Menghilangkan Kebodohan dari Dirinya dan Orang Lain
Semua manusia pada mulanya bodoh, maka dari itu kita harus berniat menghilangkan kebodohan dengan cara menuntut ilmu. Setelah kita memiliki ilmu, kita wajib mengajarkannya kepada orang lain untuk menghilangkan kebodohan dari diri mereka. Rasulullah bersabda : "Sampaikanlah dariku walaupun cuma satu ayat.” (HR. Bukhari).
c. Berniat Menuntut Ilmu untuk Membela Syari'at
Penuntut ilmu harus membela agamanya dari hal-hal yang menyimpang (bid'ah). Tetapi, hal ini sulit dilakukan, kecuali oleh orang yang memiliki ilmu yang benar, sesuai petunjuk Al-Qur'an dan As-Sunnah.
d. Lapang Dada dalam Menerima Perbedaan Pendapat
Penuntut ilmu hendaknya menerima perbedaan pendapat dengan lapang dada selama perbedaan itu pada persoalan ijtihad, bukan persoalan aqidah. Jangan sampai kita menghina atau menjelekkan orang lain yang kebetulan berbeda pendapat dengan kita. Hal ini sesuai dengan QS. Al-Mujaadalah:11 yang telah dijelaskan sebelumya.
e. Mengamalkan Ilmu yang Telah Didapatkan
Salah satu adab yang terpenting bagi para penuntut ilmu adalah mengamalkan ilmu yang telah diperoleh. Ilmu tidak akan ada manfaatnya kecuali diamalkan.
f. Menghormati Para Ulama dan Memuliakan Mereka
Penuntut ilmu harus selalu lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama. Jangan sampai kita mengumpat atau mencela ulama yang kebetulan keliru di dalam memutuskan suatu masalah. Mengumpat orang awam saja sudah termasuk dosa besar apalagi terhadap ulama.
g. Mencari Kebenaran dan Sabar
Seorang penuntut ilmu harus mencari kebenaran dari ilmu yang telah didapatkan. Ketika sampai kepada kita sebauah hadits misalnya, kita harus meneliti lebih dulu tentang keshahihan hadits tersebut, kita harus sabar, tidak boleh tergesa-gesa. Jangan sampai kita mempelajari satu pelajaran setengah-setengah. Kalau seperti itu kita tidak akan mendapatkan apa-apa.
Selain beberapa adab tersebeut, masih ada beberapa adab dalam menuntut ilmu yang meliputi adab murid terhadap guru, adab murid terhadap sesama murid serta adab murid terhadap pelajaran.
a. Adab Murid terhadap Guru, meliputi:
• Menghormati dan memuliakan guru dan keluarganya dengan tulus dan ikhlas
• Tunduk dan patuh terhadap semua perintah dan nasihat guru
• Jujur dan setia bersama guru
• Bersikap rendah hati, lembut dan santun kepada guru
• Hendaknya memaafkan guru ketika beliau melakukan suatu kesalahan
• Tidak menjelek-jelekan dan tidak memfitnah guru
• Tidak menghianati dan tidak menyakiti hati guru
• Berusaha melayani guru dengan sebaik-baiknya
• Selalu berusaha menyenangkan hati guru
• Memanggil guru dengan panggilan yang disukainya
• Berusaha menyukai apa yang disukai oleh guru
• Membiasakan diri memberikan hadiah kepada guru dan keluarganya sebagai tanda penghormatan kepada mereka
• Tidak berjalan di depan guru ketika berjalan bersamanya
• Tidak terbahak-bahak di depan guru
• Tidak meninggikan suara ketika berbicara dengan guru
• Selalu duduk dalam sikap sopan
• Berusaha keras (jihad) dan tekad membuat kemajuan bersama guru
b. Adab Murid terhadap Sesama Murid, meliputi:
• Menghormati dan memuliakan sesama murid dengan tulus dan ikhlas
• Hendaknya memberikan nasehat kepada sesama murid dengan kerendahan hati dan bebas dari kesombongan (amar ma’ruf nahi munkar)
• Selalu berbaik sangka kepada sesama murid dan tidak mencari-cari keburukan mereka
• Tidak menyakiti hati sesama murid
• Hendaknya menerima permintaan maaf sesama murid apabila mereka memintanya
• Selalu membantu sesama murid dalam suka maupun duka
• Bersikap rendah hati dan santun kepada sesama murid
• Tidak meminta menjadi pemimpin mereka, hanya menjadi sesama saudara dengan mereka
• Lapang dada dalam perbedaan pendapat yang mungkin terjadi di antara sesama murid
c. Adab Murid terhadap Pelajaran, meliputi:
• Niat yang ikhlas karena Allah ketika memulai belajar
• Diniatkan bahwa belajar (menuntut ilmu) itu untuk menghilangkan kebodohan diri dan orang lain di lingkungannya
• Menghormati dan memuliakan buku pelajaran (kitab) dengan tulus dan ikhlas
• Menjaga kebersihan dan kerapihan buku pelajaran (kitab)
• Meletakkan buku pelajaran (kitab) di tempat yang baik dan terhormat
• Tekun dan kontinyu dalam memahami pelajaran (ilmu)
• Membiasakan diri menghafal pelajaran dan menjaga hafalan
• Selalu menulis atau mencatat pelajaran (ilmu) yang diperoleh
• Meneliti sumber dan isi pelajaran (ilmu) yang ada dalam buku atau kitab
• Bersikap adil terhadap isi pelajaran (ilmu) yang ada dalam buku atau kitab
• Menjauhkan sifat malu yang berlebihan dalam proses memahami suatu pelajaran atau ilmu
B. HAKIKAT GURU
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru berarti orang yang pekerjaannya mengajar. Dalam konteks pendidikan Islam, guru sering disebut dengan istilah murabbi, mu’allim, dan mu’addib. Ketiga term itu mempunyai makna yang berbeda walaupun dalam situasi tertentu mempunyai makna yang sama.
Istilah murabbi sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani ataupun rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan berkepribadian (akhlak) yang terpuji. Sedangkan istilah mu’allim, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemindahan atau transfer ilmu pengetahuan (baca: pengajaran). Adapun istilah mu’addib, biasa dipakai dalam konteks menanamkan budi pekerti (adab) kepada anak didik. Karena itu, menurut Al-Attas, mu’addib lebih luas dari istilah mu’allim dan lebih relevan dengan konsep pendidikan Islam.
Berdasarkan petunjuk Al-Qur`an terdapat empat hal yang berkenaan dengan guru. Pertama, seorang guru harus memiliki tingkat kecerdasan intelektual yang tinggi, sehingga mampu menangkap pesan-pesan ajaran, hikmah, petunjuk dan rahmat dari segala ciptaan Tuhan, serta memiliki potensi batiniah yang kuat sehingga ia dapat mengarahkan hasil kerja dari kecerdasannya untuk diabdikan kepada Tuhan. Kedua, seorang guru harus dapat mempergunakan kemampuan intelektual dan emosional spiritualnya untuk memberikan peringatan kepada manusia lainnya, sehingga manusia-manusia tersebut dapat beribadah kepada Allah SWT. Ketiga,seorang guru harus dapat membersihkan diri orang lain dari segala perbuatan dan akhlak yang tercela. Keempat, seorang guru harus berfungsi sebagai pemelihara, Pembina, pengarah, pembimbing dan pemberi bekal ilmu pengetahuan, pengalaman dan keterampilan kepada orang-orang yang memerlukannya.
Seorang guru tentunya juga memiliki fungsi, antara lain:
a. Guru sebagai manager, yakni guru mengelola lingkungan pembelajaran secara keseluruhan. Kegiatan ini melibatkan siswa sebagai individu dan sebagai kelompok, program pembelajaran, lingkungan dan sumber-sumber pembelajaran.
b. Guru sebagai observer, yakni kemampuan guru untuk meneliti secara cermat peserta didik, tindakan mereka, reaksi dan interaksi mereka.
c. Guru sebagai diagnostician, yakni mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari tiap peserta didik termasuk merencanakan program bagi peserta didik.
d. Guru sebagai educator, yakni kegiatan ini melibatkan pembuatan tujuan dan sasaran sekolah, sifat dan isi dari kurikulum dan program pembelajaran.
e. Guru sebagai organizer, yakni kemampuan guru untuk mengorganisir program pembelajaran. Sebagai organizer adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan, kegiatan akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga seperti mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.
f. Guru sebagai decision-maker, yakni memilih bahan atau materi pembelajaran yang sesuai, memutuskan topik dan proyek yang akan dilaksanakan serta membuat program pribadi.
g. Guru sebagai presenter, yakni guru sebagai pembuka, narator, penanya, penjelas dan peneliti dari setiap diskusi.
h. Guru sebagai communicator, yakni kemampuan guru untuk berkomunikasi dengan peserta didik maupun rekan kerja.
i. Guru sebagai mediator, yakni guru berfungsi sebagai mediator antara peserta didik dan masalah-masalah yang timbul. Seorang pengajar atau guru berperan sebagai mediator yang membantu agar proses belajar murid berjalan dengan baik.
j. Guru sebagai motivator, yakni guru memberikan motivasi kepada peserta didik. Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
k. Guru sebagai counsellor, yakni guru sebagai konselor bagi siswa di bidang pendidikan, personal, sosial dan emosional.
l. Guru sebagai evaluator, yakni guru mengevaluasi, menilai, mencatat kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa. Guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu ter capai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat.
Selain fungsi-fungsi tersebut, seorang pendidik khususnya pendidik Islam juga harus memiliki tiga persyaratan, yakni:
a. Beriman
Iman atau tauhid bukan saja merupakan kepercayaan yang bersifat pribadi akan tetapi mempunyai eksistensi terhadap seluruh aspek kehidupan. Oleh karena itu seorang pendidik Islam harus mempunyai keimana yang benar.
b. Ikhlas
Ikhlas termasuk akhlak mahmudah yang penting pula. Arti Ikhlas ialah murni atau bersih, tidak ada campuran. Maksud bersih disini ialah, bersihnya sesuatu pekerjaan dari campuran motif-motif selain Allah, seperti ingin di puji orang, ingin mendapat nama, dan sebagainya. Jadi sesuatu pekerjaan dapat dikatakan ikhlas, kalau pekerjaan itu dilakukan semata-mata karena Allah saja, mengharap ridha-Nya dan pahala-Nya.
Dalam hal ini, para pendidik dalam mendidik anak didiknya hendaklah dengan rasa ikhlas yang tulus, agar sesuatu yang dilakukannya membawakan hasil yang baik pada diri anak didik dan pendidik itu sendiri.
c. Sabar
Asal arti sabar adalah menahan dan mencegah. Semua orang yang menahan sesuatu, sesungguhnya telah bersabar atasnya. Sabar adalah suatu akhlak luhur dari akhlak-akhlak Islami yang wajib disifati, yang mendatangkan bagi seseorang dari perbuatan yang tidak baik dan tidak sesuai sebagai seorang muslim. Tujuannya adalah mengharap keridhaan Allah SWT.
Di dalam pendidikan sabar sangat di perlukan oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya. Sabar dalam menghadapi kenakalan anak didik, kekurangan anak didik dalam bidang pengetahuan dan sabar dalam membina serta mendidik perilaku mereka, sehingga mereka menjadi anak yang mulia dan berguna bagi masyarakat.
Agama Islam adalah agama yang mewajibkan setiap pemeluknya untuk menuntut ilmu, utamanya ilmu yang bermanfaat baik bagi kehidupan manusia maupun bagi bekal manusia untuk mencari keridhaan Allah. Selain itu, Islam juga menjanjikan bahwa akan meninggikan kedudukan orang yang berilmu beberapa derajat sebagaimana tertulis dalam QS. Al-Mujadalah:11, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepadamu:”Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memeberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan:”Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Rasulullah SAW juga membedakan perlakuan terhadap para tawanan yang pandai membaca dan menulis dengan mengganti uang tebusan yang harus dibayar mereka dengan mengajar kaum muslimin membaca dan menulis. Serta, ayat Al-Qur'an yang pertama diturunkan pun berkenaan dengan menuntut ilmu.
Dalam hal menuntut ilmu, para ulama sepakat bahwa adab dalam berilmu lebih penting dari ilmu itu sendiri. Syaikh Muhammad bin Shalih Al'Utsaimin dalam kitabnya, Kitabul Ilmi, menyebutkan beberapa adab dalam mencari ilmu, antara lain:
a. Ikhlas Karena Allah SWT
Niat menuntut ilmu hendaknya ikhlas karena Allah SWT. Apabila seseorang menuntut ilmu karena ada niat lain seperti untuk mendapatkan gelar agar bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi atau ingin menjadi orang terpandang, maka Nabi SAW telah memperingatkan, seperti Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, yang artinya: “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu tidak karena Allah, dia tidak akan mendapatkan harumnya surga di hari kiamat".
b. Untuk Menghilangkan Kebodohan dari Dirinya dan Orang Lain
Semua manusia pada mulanya bodoh, maka dari itu kita harus berniat menghilangkan kebodohan dengan cara menuntut ilmu. Setelah kita memiliki ilmu, kita wajib mengajarkannya kepada orang lain untuk menghilangkan kebodohan dari diri mereka. Rasulullah bersabda : "Sampaikanlah dariku walaupun cuma satu ayat.” (HR. Bukhari).
c. Berniat Menuntut Ilmu untuk Membela Syari'at
Penuntut ilmu harus membela agamanya dari hal-hal yang menyimpang (bid'ah). Tetapi, hal ini sulit dilakukan, kecuali oleh orang yang memiliki ilmu yang benar, sesuai petunjuk Al-Qur'an dan As-Sunnah.
d. Lapang Dada dalam Menerima Perbedaan Pendapat
Penuntut ilmu hendaknya menerima perbedaan pendapat dengan lapang dada selama perbedaan itu pada persoalan ijtihad, bukan persoalan aqidah. Jangan sampai kita menghina atau menjelekkan orang lain yang kebetulan berbeda pendapat dengan kita. Hal ini sesuai dengan QS. Al-Mujaadalah:11 yang telah dijelaskan sebelumya.
e. Mengamalkan Ilmu yang Telah Didapatkan
Salah satu adab yang terpenting bagi para penuntut ilmu adalah mengamalkan ilmu yang telah diperoleh. Ilmu tidak akan ada manfaatnya kecuali diamalkan.
f. Menghormati Para Ulama dan Memuliakan Mereka
Penuntut ilmu harus selalu lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama. Jangan sampai kita mengumpat atau mencela ulama yang kebetulan keliru di dalam memutuskan suatu masalah. Mengumpat orang awam saja sudah termasuk dosa besar apalagi terhadap ulama.
g. Mencari Kebenaran dan Sabar
Seorang penuntut ilmu harus mencari kebenaran dari ilmu yang telah didapatkan. Ketika sampai kepada kita sebauah hadits misalnya, kita harus meneliti lebih dulu tentang keshahihan hadits tersebut, kita harus sabar, tidak boleh tergesa-gesa. Jangan sampai kita mempelajari satu pelajaran setengah-setengah. Kalau seperti itu kita tidak akan mendapatkan apa-apa.
Selain beberapa adab tersebeut, masih ada beberapa adab dalam menuntut ilmu yang meliputi adab murid terhadap guru, adab murid terhadap sesama murid serta adab murid terhadap pelajaran.
a. Adab Murid terhadap Guru, meliputi:
• Menghormati dan memuliakan guru dan keluarganya dengan tulus dan ikhlas
• Tunduk dan patuh terhadap semua perintah dan nasihat guru
• Jujur dan setia bersama guru
• Bersikap rendah hati, lembut dan santun kepada guru
• Hendaknya memaafkan guru ketika beliau melakukan suatu kesalahan
• Tidak menjelek-jelekan dan tidak memfitnah guru
• Tidak menghianati dan tidak menyakiti hati guru
• Berusaha melayani guru dengan sebaik-baiknya
• Selalu berusaha menyenangkan hati guru
• Memanggil guru dengan panggilan yang disukainya
• Berusaha menyukai apa yang disukai oleh guru
• Membiasakan diri memberikan hadiah kepada guru dan keluarganya sebagai tanda penghormatan kepada mereka
• Tidak berjalan di depan guru ketika berjalan bersamanya
• Tidak terbahak-bahak di depan guru
• Tidak meninggikan suara ketika berbicara dengan guru
• Selalu duduk dalam sikap sopan
• Berusaha keras (jihad) dan tekad membuat kemajuan bersama guru
b. Adab Murid terhadap Sesama Murid, meliputi:
• Menghormati dan memuliakan sesama murid dengan tulus dan ikhlas
• Hendaknya memberikan nasehat kepada sesama murid dengan kerendahan hati dan bebas dari kesombongan (amar ma’ruf nahi munkar)
• Selalu berbaik sangka kepada sesama murid dan tidak mencari-cari keburukan mereka
• Tidak menyakiti hati sesama murid
• Hendaknya menerima permintaan maaf sesama murid apabila mereka memintanya
• Selalu membantu sesama murid dalam suka maupun duka
• Bersikap rendah hati dan santun kepada sesama murid
• Tidak meminta menjadi pemimpin mereka, hanya menjadi sesama saudara dengan mereka
• Lapang dada dalam perbedaan pendapat yang mungkin terjadi di antara sesama murid
c. Adab Murid terhadap Pelajaran, meliputi:
• Niat yang ikhlas karena Allah ketika memulai belajar
• Diniatkan bahwa belajar (menuntut ilmu) itu untuk menghilangkan kebodohan diri dan orang lain di lingkungannya
• Menghormati dan memuliakan buku pelajaran (kitab) dengan tulus dan ikhlas
• Menjaga kebersihan dan kerapihan buku pelajaran (kitab)
• Meletakkan buku pelajaran (kitab) di tempat yang baik dan terhormat
• Tekun dan kontinyu dalam memahami pelajaran (ilmu)
• Membiasakan diri menghafal pelajaran dan menjaga hafalan
• Selalu menulis atau mencatat pelajaran (ilmu) yang diperoleh
• Meneliti sumber dan isi pelajaran (ilmu) yang ada dalam buku atau kitab
• Bersikap adil terhadap isi pelajaran (ilmu) yang ada dalam buku atau kitab
• Menjauhkan sifat malu yang berlebihan dalam proses memahami suatu pelajaran atau ilmu
B. HAKIKAT GURU
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru berarti orang yang pekerjaannya mengajar. Dalam konteks pendidikan Islam, guru sering disebut dengan istilah murabbi, mu’allim, dan mu’addib. Ketiga term itu mempunyai makna yang berbeda walaupun dalam situasi tertentu mempunyai makna yang sama.
Istilah murabbi sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani ataupun rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan berkepribadian (akhlak) yang terpuji. Sedangkan istilah mu’allim, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemindahan atau transfer ilmu pengetahuan (baca: pengajaran). Adapun istilah mu’addib, biasa dipakai dalam konteks menanamkan budi pekerti (adab) kepada anak didik. Karena itu, menurut Al-Attas, mu’addib lebih luas dari istilah mu’allim dan lebih relevan dengan konsep pendidikan Islam.
Berdasarkan petunjuk Al-Qur`an terdapat empat hal yang berkenaan dengan guru. Pertama, seorang guru harus memiliki tingkat kecerdasan intelektual yang tinggi, sehingga mampu menangkap pesan-pesan ajaran, hikmah, petunjuk dan rahmat dari segala ciptaan Tuhan, serta memiliki potensi batiniah yang kuat sehingga ia dapat mengarahkan hasil kerja dari kecerdasannya untuk diabdikan kepada Tuhan. Kedua, seorang guru harus dapat mempergunakan kemampuan intelektual dan emosional spiritualnya untuk memberikan peringatan kepada manusia lainnya, sehingga manusia-manusia tersebut dapat beribadah kepada Allah SWT. Ketiga,seorang guru harus dapat membersihkan diri orang lain dari segala perbuatan dan akhlak yang tercela. Keempat, seorang guru harus berfungsi sebagai pemelihara, Pembina, pengarah, pembimbing dan pemberi bekal ilmu pengetahuan, pengalaman dan keterampilan kepada orang-orang yang memerlukannya.
Seorang guru tentunya juga memiliki fungsi, antara lain:
a. Guru sebagai manager, yakni guru mengelola lingkungan pembelajaran secara keseluruhan. Kegiatan ini melibatkan siswa sebagai individu dan sebagai kelompok, program pembelajaran, lingkungan dan sumber-sumber pembelajaran.
b. Guru sebagai observer, yakni kemampuan guru untuk meneliti secara cermat peserta didik, tindakan mereka, reaksi dan interaksi mereka.
c. Guru sebagai diagnostician, yakni mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari tiap peserta didik termasuk merencanakan program bagi peserta didik.
d. Guru sebagai educator, yakni kegiatan ini melibatkan pembuatan tujuan dan sasaran sekolah, sifat dan isi dari kurikulum dan program pembelajaran.
e. Guru sebagai organizer, yakni kemampuan guru untuk mengorganisir program pembelajaran. Sebagai organizer adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan, kegiatan akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga seperti mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.
f. Guru sebagai decision-maker, yakni memilih bahan atau materi pembelajaran yang sesuai, memutuskan topik dan proyek yang akan dilaksanakan serta membuat program pribadi.
g. Guru sebagai presenter, yakni guru sebagai pembuka, narator, penanya, penjelas dan peneliti dari setiap diskusi.
h. Guru sebagai communicator, yakni kemampuan guru untuk berkomunikasi dengan peserta didik maupun rekan kerja.
i. Guru sebagai mediator, yakni guru berfungsi sebagai mediator antara peserta didik dan masalah-masalah yang timbul. Seorang pengajar atau guru berperan sebagai mediator yang membantu agar proses belajar murid berjalan dengan baik.
j. Guru sebagai motivator, yakni guru memberikan motivasi kepada peserta didik. Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
k. Guru sebagai counsellor, yakni guru sebagai konselor bagi siswa di bidang pendidikan, personal, sosial dan emosional.
l. Guru sebagai evaluator, yakni guru mengevaluasi, menilai, mencatat kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa. Guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu ter capai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat.
Selain fungsi-fungsi tersebut, seorang pendidik khususnya pendidik Islam juga harus memiliki tiga persyaratan, yakni:
a. Beriman
Iman atau tauhid bukan saja merupakan kepercayaan yang bersifat pribadi akan tetapi mempunyai eksistensi terhadap seluruh aspek kehidupan. Oleh karena itu seorang pendidik Islam harus mempunyai keimana yang benar.
b. Ikhlas
Ikhlas termasuk akhlak mahmudah yang penting pula. Arti Ikhlas ialah murni atau bersih, tidak ada campuran. Maksud bersih disini ialah, bersihnya sesuatu pekerjaan dari campuran motif-motif selain Allah, seperti ingin di puji orang, ingin mendapat nama, dan sebagainya. Jadi sesuatu pekerjaan dapat dikatakan ikhlas, kalau pekerjaan itu dilakukan semata-mata karena Allah saja, mengharap ridha-Nya dan pahala-Nya.
Dalam hal ini, para pendidik dalam mendidik anak didiknya hendaklah dengan rasa ikhlas yang tulus, agar sesuatu yang dilakukannya membawakan hasil yang baik pada diri anak didik dan pendidik itu sendiri.
c. Sabar
Asal arti sabar adalah menahan dan mencegah. Semua orang yang menahan sesuatu, sesungguhnya telah bersabar atasnya. Sabar adalah suatu akhlak luhur dari akhlak-akhlak Islami yang wajib disifati, yang mendatangkan bagi seseorang dari perbuatan yang tidak baik dan tidak sesuai sebagai seorang muslim. Tujuannya adalah mengharap keridhaan Allah SWT.
Di dalam pendidikan sabar sangat di perlukan oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya. Sabar dalam menghadapi kenakalan anak didik, kekurangan anak didik dalam bidang pengetahuan dan sabar dalam membina serta mendidik perilaku mereka, sehingga mereka menjadi anak yang mulia dan berguna bagi masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar