DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB 1 PENDAHULUAN 4
A. LATAR BELAKANG 4
B. RUMUSAN MASALAH 4
C. TUJUAN PENYUSUNAN 4
D. MANFAAT PENYUSUNAN 5
BAB 2 PEMBAHASAN 6
A. DESKRIPSI KURIKULUM 2013 6
B. PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 7
C. KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013 10
D. KOMPONEN KURIKULUM 2013 11
E. IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 13
F. KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN KURIKULUM 2013 13
BAB 3 PENUTUP (KESIMPULAN) 15
DAFTAR PUSTAKA 16
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagaimana yang kita ketahui bahwasannya zaman terus mengalami perubahan dan perkembangan. Kita sebagai objek pendidikan pun akhirnya juga dituntut untuk mengikuti perkembangan yang ada. Karena ketika kita tidak dapat mengimbangi perkembangan dari sektor lain, dampaknya pun akan sangat fatal. Sebab, pendidikan merupakan bekal yang mutlak dimiliki oleh setiap orang. Sehingga menjadi suatu keharusan bagi pendidikan untuk selalu mengikuti perkembangan zaman.
Perkembangan dalam lingkup pendidikan ini direalisasikan melalui perkembangan kurikulumnya. Jadi, perubahan-perubahan kurikulum yang ada sampai saat ini tidak lain hanyalah untuk menyeimbangkan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan berkembang. Hal ini dimaksudkan agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat sejajar dengan pendidikan di negara-negara maju lainnya, serta output dari pendidikannya pun dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia yang berkualitas yang saat ini masih sangat langka di Indonesia.
Dari situlah saya berusaha untuk mengulas mengenai kurikulum yang ada di Indonesia, khususnya Kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum terbaru yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana deskripsi dari Kurikulum 2013?
2. Bagaimana pengembangan dari Kurikulum 2013?
3. Bagaimana karakteristik dari Kurikulum 2013?
4. Apa saja komponen dari Kurikulum 2013?
5. Bagaimana implementasi dari Kurikulum 2013?
6. Apa saja keunggulan dan kelemahan Kurikulum 2013?
C. TUJUAN PENYUSUNAN
1. Memenuhi tugas pembuatan makalah pada mata kuliah Administrasi Pendidikan
2. Menambah wawasan tentang Kurikulum 2013
D. MANFAAT PENYUSUNAN
1. Mengetahui deskripsi dari Kurikulum 2013
2. Memahami pengembangan dari Kurikulum 2013
3. Memahami karakteristik dari Kurikulum 2013
4. Mengetahui apa saja yang menjadi komponen dari Kurikulum 2013
5. Memahami implementasi dari Kurikulum 2013
6. Mengetahui apa saja keunggulan dan kelemahan Kurikulum 2013
BAB 2
PEMBAHASAN
A. DESKRIPSI KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 bertujuan mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produkif, kreatif, inovatif dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbanga, bernegara dan peradaban dunia. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaannya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah sebagai percobaan. Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP diterapkan di Kelas VII dan VIII dan SMA di Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 dapat diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku.
Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb. Sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014, sebagaimana tertulis dalam isi surat Kemendikbud tentang Kurikulum yang berisi tiga poin pokok. Pertama, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 2014-2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014-2015. Kedua, tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak tahun pelajaran 2013-2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Dan yang terakhir adalah mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
B. PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum merupkakan suatu proses yang kompleks dan melibatan berbagai komponen yang saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan Kurikulum 2013, tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai komponen yang mempengaruhinya.
Alasan perlunya pengembangan Kurikulum 2013, antara lain:
• Perubahan proses pembelajaran (dari siswa yang diberi tahu menjadi mencari tahu) dan proses penilaian yang memerlukan penambahan jam pelajaran (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output)
• Kecenderungan banyak negara menambah jam pelajaran
• Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan pelajaran di Indonesia dengan negara lain relatif lebih singkat
Selain itu, pengembangan Kurikulum 2013 juga digunakan untuk menghadapi berbagai masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin rumit dan kompleks. Berbagai tantangan masa depan tersebut antara lain berkaitan dengan globalisasi dan pasar bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan serta materi TIMSS dan PISA yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, kurikulum harus mampu membekali pesert didik dengan berbagai kompetensi. Kompetensi yang diperlukan di masa depan sesuai dengan perkembangan global, antara lain: kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat atau minatnya dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
1. Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis, teoritis, psikopaedagogies dan konseptual.
a. Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan terpenting dalam pengembangan kurikulum. Landasan filosofis sebagai dasar penentuan kualitas peserta didik yang akan dicapai dalam kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar serta hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan. Landasan filosofis dari Kurikulum 2013 ini menekankan pada pengembangan seluruh potensi peserta didik untuk menjadi manusia berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang meliputi:
• Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
• Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
b. Landasan Yuridis
Landasan yuridis merupakan landasan hukum dalam pengembangan Kurikulum 2013. Beberapa landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.
• RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum
• PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
• INPRES Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa
c. Landasan Teoritis
Landasan teoritis merupakan landasan yang menjadi arahan dalam pengembangan Kurikulum 2013. Adapun landasan teoritis Kurikulum 2013 menurut Permendikbud No 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut.
• Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori pendidikan berdasarkan standar (standard-based education) dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum).
• Kurikulum 2013 menganut pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dan pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum)
d. Landasan Psikopaedagogies
Dalam konvensi hak anak tahun 1990 dijelaskan bahwa perspektif psikopedagogis anak yang paling logis adalah sampai sejauh mana seorang anak mampu mengubah dirinya sesuai dengan kondisi di sekitarnya. Agar proses perkembangannya optimal, anak memerlukan berbagai kegiatan dan latihan yang sesuai dengan keberadaannya dan sesuai dengan kebutuhan psikologisnya. Kegiatan dan latihan dapat diperoleh anak melalui proses pendidikan.
Berdasarkan uraian tersebut, maka landasan psikopaedagogies adalah sebagai berikut.
• Relevansi
Kesesuaian program pembelajaran dengan tingkat perkembangan kemampuan anak, tingkat unsur mentalnya (aspek kesesuaian) dan tingkat kebutuhan anak (aspek kecukupan).
• Model Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pembelajaran yang dikembangkan berbasis kompetensi (sikap, keterampilan dan pengetahuan) sehingga dapat memenuhi aspek kesesuaian dan kecukupan.
• Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran berorientasi pada karakteristik kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.
• Penilaian
Didasarkan pada tiga aspek, yakni sikap, keterampilan dan pengetahuan.
e. Landasan Konseptual
• Relevansi pendidikan (link and match)
• Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter
• Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning)
• Pembelajaran aktif (student active learning)
• Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh
2. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Prinsip pengembangan adalah asas atau kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir dari pengembangan Kurikulum 2013. Pengembangan Kurikulum 2013 didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
b. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
c. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.
e. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
f. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
g. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi dan seni.
h. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
i. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
j. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
k. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
3. Tujuan Pengembangan Kurikulum 2013
Melalui Kurikulum 2013, kita akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovaif dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi. Mengacu pada penjelasan UU No. 20 Tahun 2003, bagian umum dikatakan, bahwa: “Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini meliputi:...., 2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi,....” dan pada penjelasan Pasal 35, bahwa “Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “Melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu.”
Untuk mencapai tujuan tersebut menuntut perubahan pada berbagai aspek lain, terutama dalam implementasinya di lapangan. Pada proses pembelajaran, dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu, sedangkan pada proses penilaian, dari berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output menjadi berbasis kemampuan melalui penilaian proses, portofolio dan penilaian output secara utuh dan menyeluruh, sehingga memerlukan penambahan jam pelajaran.
C. KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013
Setiap kurikulum tentunya memiliki karakteristik yang hendak ditampilkan, agar dapat membedakannya dengan kurikulum yang ada sebelumnya. Karakteristik ini juga akan menggambarkan berbagai hal yang hendak diwujudkan melalui pelaksanaan kurikulum ini termasuk strategi yang digunakan untuk mewujudkannya. Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
3. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
4. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
7. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
D. KOMPONEN KURIKULUM 2013
Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal. Pertama, kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaian antar komponen-komponen. Adapun komponen-komponen pengembangan kurikulum, yaitu:
1. Komponen Tujuan
Komponen tujuan merupakan komponen pembentuk kurikulum yang berkaitan dengan hal-hal yang ingin dicapai atau hasil yang diharapkan dari kurikulum yang akan dijalankan. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
b. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut.
• Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
d. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
2. Komponen Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program dari masing-masing bidang studi tersebut.
3. Komponen Metode
Komponen metode atau strategi merupakan komponen yang cukup penting karena metode dan strategi yang digunakan dalam kurikulum tersebut menentukan apakah materi yang diberikan atau tujuan yang diharapkan dapat tercapai atau tidak. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
4. Komponen Evaluasi
Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
E. IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Dalam implementasi Kurikulum 2013 yang perlu diperhatikan adalah pentingnya impelementasi Kurikulum 2013 secara efektif. Pada prinsip pelaksanaannya, proses pembelajaran Kurikulum 2013 adalah suatu upaya pemahaman dua tipe kurikulum, yakni ideal curriculum dan actual curriculum. Ideal curriculum merupakan kurikulum yang dicita-citakan dalam bentuk rencana, ideal, teks yang belum dilaksanakan. Sedangkan actual curriculum merupakan kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran.
Optimalisasi kualitas pembelajaran di sekolah/madrasah dapat dilihat pada sejauh mana adanya kesenjangan antara kurikulum ideal dan aktual. Semakin rendah adanya kesenjangan antara keduanya, maka semakin besar keberhasilan dari proses pembelajaran, begitu pun sebaliknya. Tetapi, faktanya antara kedua kurikulum tetap ada kesenjangan. Artinya tidak mungkin dalam proses pembelajaran di sekolah/madrasah dapat terlaksana sepenuhnya, seperti diharapkan dalam kurikulum ideal. Hal yang perlu menjadi perhatian seksama dan terpenting bagi seorang pendidik/guru adalah pentingnya menekan tingkat kesenjangan itu serendah mungkin.
Keberadaan Kurikulum 2013 sebagai respon dan jawaban terhadap beragam kebutuhan masyarakat (social needs) juga akan terimplementasi dengan baik apabila didukung oleh berbagai komponen, seperti tenaga pengajar, metode yang digunakan, iklim belajar, kompetensi guru, sarana-prasarana dan keadaan anak didik (input). Dalam aplikasinya, Kurikulum 2013 menuntut peran dan fungsi sekolah/madrasah dalam mempersiapkan SDM masa depan yang didambakan. Hal ini urgen mengingat sejak krisis multidimensi sejak 1998 hingga kini, menunjukkan banyak anak usia sekolah mengalami drop out, dan terlibat dalam perilaku sosial menyimpang (social devience), pergaulan bebas, tawuran, narkoba dan bahkan berbagai jenis kriminal.
Implementasi Kurikulum 2013 di sekolah/madrasah diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada anak didik agar dapat mengembangkan “prestasi” dan “makna” sebagaimana dikatakan oleh Mochtar Bukhori bahwa, “Anak didik perlu memiliki ‘makna kehidupan’ di samping memperoleh ‘prestasi’ sains dan teknologi.
F. KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN KURIKULUM 2013
1. Keunggulan Kurikulum 2013
• Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan alamiah, karena berangkat, berfokus dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar, dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
• Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
• Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
2. Kelemahan Kurikulum 2013
• Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, Kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
• Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam Kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan Kurikulum 2013.
• Pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Dewan Pendidikan DIY menilai langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran tersebut berbeda.
BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN:
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 bertujuan mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produkif, kreatif, inovatif dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbanga, bernegara dan peradaban dunia.
Pengembangan kurikulum merupkakan suatu proses yang kompleks dan melibatan berbagai komponen yang saling terkait. Salah satu alasan perlunya pengembangan Kurikulum 2013 adalah perubahan proses pembelajaran (dari siswa yang diberi tahu menjadi mencari tahu) dan proses penilaian yang memerlukan penambahan jam pelajaran (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output).
Setiap kurikulum tentunya memiliki karakteristik yang hendak ditampilkan, begitupun dengan Kurikulum 2013. Salah satu karakteristik yang merancang Kurikulum 2013 adalah mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik. Selain karakteristik, Kurikulum 2013 juga memiliki beberapa komponen, antara lain komponen tujuan, komponen isi, komponen metode dan komponen evaluasi.
Keberadaan Kurikulum 2013 sebagai respon dan jawaban terhadap beragam kebutuhan masyarakat (social needs) akan terimplementasi dengan baik apabila didukung oleh berbagai komponen, seperti tenaga pengajar, metode yang digunakan, iklim belajar, kompetensi guru, sarana-prasarana dan keadaan anak didik (input).
Kurikulum 2013 memiliki keunggulan dan kelemahan. Salah satu keunggulannya, yakni Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan alamiah, karena berangkat, berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk menegmbangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar, dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer penegtahuan (transfer of knowledge). Sedangkan kelemahannya, salah satunya adalah Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, Kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, 2013, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Idi, Abdullah dan Safarina, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, 2014, Jakarta: Rajagratindo Persada
http://news.okezone.com/read/2014/12/08/65/1076058/isi-surat-mendikbud-tentang-kurikulum-2013?gclid=Cj0KEQjw6OOoBRDP9uG4oqzUv7kBEiQA0sRYBHAzrg4FrrSX12QqUd6hLg6Zp_fDG0GHiXT82lOA4qkaAs8K8P8HAQ
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
http://jhonmiduk8.blogspot.com/2014/03/konsep-dasar-dan-pengembangan-kurikulum.html
http://edukasi.kompas.com/2012/12/19/12564532/Ini.Kelemahan-kelemahan.Kurikulum.2013
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB 1 PENDAHULUAN 4
A. LATAR BELAKANG 4
B. RUMUSAN MASALAH 4
C. TUJUAN PENYUSUNAN 4
D. MANFAAT PENYUSUNAN 5
BAB 2 PEMBAHASAN 6
A. DESKRIPSI KURIKULUM 2013 6
B. PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 7
C. KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013 10
D. KOMPONEN KURIKULUM 2013 11
E. IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 13
F. KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN KURIKULUM 2013 13
BAB 3 PENUTUP (KESIMPULAN) 15
DAFTAR PUSTAKA 16
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagaimana yang kita ketahui bahwasannya zaman terus mengalami perubahan dan perkembangan. Kita sebagai objek pendidikan pun akhirnya juga dituntut untuk mengikuti perkembangan yang ada. Karena ketika kita tidak dapat mengimbangi perkembangan dari sektor lain, dampaknya pun akan sangat fatal. Sebab, pendidikan merupakan bekal yang mutlak dimiliki oleh setiap orang. Sehingga menjadi suatu keharusan bagi pendidikan untuk selalu mengikuti perkembangan zaman.
Perkembangan dalam lingkup pendidikan ini direalisasikan melalui perkembangan kurikulumnya. Jadi, perubahan-perubahan kurikulum yang ada sampai saat ini tidak lain hanyalah untuk menyeimbangkan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan berkembang. Hal ini dimaksudkan agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat sejajar dengan pendidikan di negara-negara maju lainnya, serta output dari pendidikannya pun dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia yang berkualitas yang saat ini masih sangat langka di Indonesia.
Dari situlah saya berusaha untuk mengulas mengenai kurikulum yang ada di Indonesia, khususnya Kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum terbaru yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana deskripsi dari Kurikulum 2013?
2. Bagaimana pengembangan dari Kurikulum 2013?
3. Bagaimana karakteristik dari Kurikulum 2013?
4. Apa saja komponen dari Kurikulum 2013?
5. Bagaimana implementasi dari Kurikulum 2013?
6. Apa saja keunggulan dan kelemahan Kurikulum 2013?
C. TUJUAN PENYUSUNAN
1. Memenuhi tugas pembuatan makalah pada mata kuliah Administrasi Pendidikan
2. Menambah wawasan tentang Kurikulum 2013
D. MANFAAT PENYUSUNAN
1. Mengetahui deskripsi dari Kurikulum 2013
2. Memahami pengembangan dari Kurikulum 2013
3. Memahami karakteristik dari Kurikulum 2013
4. Mengetahui apa saja yang menjadi komponen dari Kurikulum 2013
5. Memahami implementasi dari Kurikulum 2013
6. Mengetahui apa saja keunggulan dan kelemahan Kurikulum 2013
BAB 2
PEMBAHASAN
A. DESKRIPSI KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 bertujuan mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produkif, kreatif, inovatif dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbanga, bernegara dan peradaban dunia. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaannya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah sebagai percobaan. Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP diterapkan di Kelas VII dan VIII dan SMA di Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 dapat diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku.
Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb. Sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014, sebagaimana tertulis dalam isi surat Kemendikbud tentang Kurikulum yang berisi tiga poin pokok. Pertama, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 2014-2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014-2015. Kedua, tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak tahun pelajaran 2013-2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Dan yang terakhir adalah mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
B. PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum merupkakan suatu proses yang kompleks dan melibatan berbagai komponen yang saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan Kurikulum 2013, tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai komponen yang mempengaruhinya.
Alasan perlunya pengembangan Kurikulum 2013, antara lain:
• Perubahan proses pembelajaran (dari siswa yang diberi tahu menjadi mencari tahu) dan proses penilaian yang memerlukan penambahan jam pelajaran (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output)
• Kecenderungan banyak negara menambah jam pelajaran
• Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan pelajaran di Indonesia dengan negara lain relatif lebih singkat
Selain itu, pengembangan Kurikulum 2013 juga digunakan untuk menghadapi berbagai masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin rumit dan kompleks. Berbagai tantangan masa depan tersebut antara lain berkaitan dengan globalisasi dan pasar bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan serta materi TIMSS dan PISA yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, kurikulum harus mampu membekali pesert didik dengan berbagai kompetensi. Kompetensi yang diperlukan di masa depan sesuai dengan perkembangan global, antara lain: kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat atau minatnya dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
1. Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis, teoritis, psikopaedagogies dan konseptual.
a. Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan terpenting dalam pengembangan kurikulum. Landasan filosofis sebagai dasar penentuan kualitas peserta didik yang akan dicapai dalam kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar serta hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan. Landasan filosofis dari Kurikulum 2013 ini menekankan pada pengembangan seluruh potensi peserta didik untuk menjadi manusia berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang meliputi:
• Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
• Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
b. Landasan Yuridis
Landasan yuridis merupakan landasan hukum dalam pengembangan Kurikulum 2013. Beberapa landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.
• RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum
• PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
• INPRES Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa
c. Landasan Teoritis
Landasan teoritis merupakan landasan yang menjadi arahan dalam pengembangan Kurikulum 2013. Adapun landasan teoritis Kurikulum 2013 menurut Permendikbud No 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut.
• Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori pendidikan berdasarkan standar (standard-based education) dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum).
• Kurikulum 2013 menganut pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dan pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum)
d. Landasan Psikopaedagogies
Dalam konvensi hak anak tahun 1990 dijelaskan bahwa perspektif psikopedagogis anak yang paling logis adalah sampai sejauh mana seorang anak mampu mengubah dirinya sesuai dengan kondisi di sekitarnya. Agar proses perkembangannya optimal, anak memerlukan berbagai kegiatan dan latihan yang sesuai dengan keberadaannya dan sesuai dengan kebutuhan psikologisnya. Kegiatan dan latihan dapat diperoleh anak melalui proses pendidikan.
Berdasarkan uraian tersebut, maka landasan psikopaedagogies adalah sebagai berikut.
• Relevansi
Kesesuaian program pembelajaran dengan tingkat perkembangan kemampuan anak, tingkat unsur mentalnya (aspek kesesuaian) dan tingkat kebutuhan anak (aspek kecukupan).
• Model Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pembelajaran yang dikembangkan berbasis kompetensi (sikap, keterampilan dan pengetahuan) sehingga dapat memenuhi aspek kesesuaian dan kecukupan.
• Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran berorientasi pada karakteristik kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.
• Penilaian
Didasarkan pada tiga aspek, yakni sikap, keterampilan dan pengetahuan.
e. Landasan Konseptual
• Relevansi pendidikan (link and match)
• Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter
• Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning)
• Pembelajaran aktif (student active learning)
• Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh
2. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Prinsip pengembangan adalah asas atau kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir dari pengembangan Kurikulum 2013. Pengembangan Kurikulum 2013 didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
b. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
c. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.
e. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
f. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
g. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi dan seni.
h. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
i. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
j. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
k. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
3. Tujuan Pengembangan Kurikulum 2013
Melalui Kurikulum 2013, kita akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovaif dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi. Mengacu pada penjelasan UU No. 20 Tahun 2003, bagian umum dikatakan, bahwa: “Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini meliputi:...., 2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi,....” dan pada penjelasan Pasal 35, bahwa “Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “Melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu.”
Untuk mencapai tujuan tersebut menuntut perubahan pada berbagai aspek lain, terutama dalam implementasinya di lapangan. Pada proses pembelajaran, dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu, sedangkan pada proses penilaian, dari berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output menjadi berbasis kemampuan melalui penilaian proses, portofolio dan penilaian output secara utuh dan menyeluruh, sehingga memerlukan penambahan jam pelajaran.
C. KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013
Setiap kurikulum tentunya memiliki karakteristik yang hendak ditampilkan, agar dapat membedakannya dengan kurikulum yang ada sebelumnya. Karakteristik ini juga akan menggambarkan berbagai hal yang hendak diwujudkan melalui pelaksanaan kurikulum ini termasuk strategi yang digunakan untuk mewujudkannya. Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
3. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
4. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
7. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
D. KOMPONEN KURIKULUM 2013
Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal. Pertama, kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaian antar komponen-komponen. Adapun komponen-komponen pengembangan kurikulum, yaitu:
1. Komponen Tujuan
Komponen tujuan merupakan komponen pembentuk kurikulum yang berkaitan dengan hal-hal yang ingin dicapai atau hasil yang diharapkan dari kurikulum yang akan dijalankan. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
b. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut.
• Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
d. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
2. Komponen Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program dari masing-masing bidang studi tersebut.
3. Komponen Metode
Komponen metode atau strategi merupakan komponen yang cukup penting karena metode dan strategi yang digunakan dalam kurikulum tersebut menentukan apakah materi yang diberikan atau tujuan yang diharapkan dapat tercapai atau tidak. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
4. Komponen Evaluasi
Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
E. IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Dalam implementasi Kurikulum 2013 yang perlu diperhatikan adalah pentingnya impelementasi Kurikulum 2013 secara efektif. Pada prinsip pelaksanaannya, proses pembelajaran Kurikulum 2013 adalah suatu upaya pemahaman dua tipe kurikulum, yakni ideal curriculum dan actual curriculum. Ideal curriculum merupakan kurikulum yang dicita-citakan dalam bentuk rencana, ideal, teks yang belum dilaksanakan. Sedangkan actual curriculum merupakan kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran.
Optimalisasi kualitas pembelajaran di sekolah/madrasah dapat dilihat pada sejauh mana adanya kesenjangan antara kurikulum ideal dan aktual. Semakin rendah adanya kesenjangan antara keduanya, maka semakin besar keberhasilan dari proses pembelajaran, begitu pun sebaliknya. Tetapi, faktanya antara kedua kurikulum tetap ada kesenjangan. Artinya tidak mungkin dalam proses pembelajaran di sekolah/madrasah dapat terlaksana sepenuhnya, seperti diharapkan dalam kurikulum ideal. Hal yang perlu menjadi perhatian seksama dan terpenting bagi seorang pendidik/guru adalah pentingnya menekan tingkat kesenjangan itu serendah mungkin.
Keberadaan Kurikulum 2013 sebagai respon dan jawaban terhadap beragam kebutuhan masyarakat (social needs) juga akan terimplementasi dengan baik apabila didukung oleh berbagai komponen, seperti tenaga pengajar, metode yang digunakan, iklim belajar, kompetensi guru, sarana-prasarana dan keadaan anak didik (input). Dalam aplikasinya, Kurikulum 2013 menuntut peran dan fungsi sekolah/madrasah dalam mempersiapkan SDM masa depan yang didambakan. Hal ini urgen mengingat sejak krisis multidimensi sejak 1998 hingga kini, menunjukkan banyak anak usia sekolah mengalami drop out, dan terlibat dalam perilaku sosial menyimpang (social devience), pergaulan bebas, tawuran, narkoba dan bahkan berbagai jenis kriminal.
Implementasi Kurikulum 2013 di sekolah/madrasah diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada anak didik agar dapat mengembangkan “prestasi” dan “makna” sebagaimana dikatakan oleh Mochtar Bukhori bahwa, “Anak didik perlu memiliki ‘makna kehidupan’ di samping memperoleh ‘prestasi’ sains dan teknologi.
F. KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN KURIKULUM 2013
1. Keunggulan Kurikulum 2013
• Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan alamiah, karena berangkat, berfokus dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar, dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
• Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
• Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
2. Kelemahan Kurikulum 2013
• Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, Kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
• Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam Kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan Kurikulum 2013.
• Pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Dewan Pendidikan DIY menilai langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran tersebut berbeda.
BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN:
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 bertujuan mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produkif, kreatif, inovatif dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbanga, bernegara dan peradaban dunia.
Pengembangan kurikulum merupkakan suatu proses yang kompleks dan melibatan berbagai komponen yang saling terkait. Salah satu alasan perlunya pengembangan Kurikulum 2013 adalah perubahan proses pembelajaran (dari siswa yang diberi tahu menjadi mencari tahu) dan proses penilaian yang memerlukan penambahan jam pelajaran (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output).
Setiap kurikulum tentunya memiliki karakteristik yang hendak ditampilkan, begitupun dengan Kurikulum 2013. Salah satu karakteristik yang merancang Kurikulum 2013 adalah mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik. Selain karakteristik, Kurikulum 2013 juga memiliki beberapa komponen, antara lain komponen tujuan, komponen isi, komponen metode dan komponen evaluasi.
Keberadaan Kurikulum 2013 sebagai respon dan jawaban terhadap beragam kebutuhan masyarakat (social needs) akan terimplementasi dengan baik apabila didukung oleh berbagai komponen, seperti tenaga pengajar, metode yang digunakan, iklim belajar, kompetensi guru, sarana-prasarana dan keadaan anak didik (input).
Kurikulum 2013 memiliki keunggulan dan kelemahan. Salah satu keunggulannya, yakni Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan alamiah, karena berangkat, berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk menegmbangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar, dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer penegtahuan (transfer of knowledge). Sedangkan kelemahannya, salah satunya adalah Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, Kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, 2013, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Idi, Abdullah dan Safarina, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, 2014, Jakarta: Rajagratindo Persada
http://news.okezone.com/read/2014/12/08/65/1076058/isi-surat-mendikbud-tentang-kurikulum-2013?gclid=Cj0KEQjw6OOoBRDP9uG4oqzUv7kBEiQA0sRYBHAzrg4FrrSX12QqUd6hLg6Zp_fDG0GHiXT82lOA4qkaAs8K8P8HAQ
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
http://jhonmiduk8.blogspot.com/2014/03/konsep-dasar-dan-pengembangan-kurikulum.html
http://edukasi.kompas.com/2012/12/19/12564532/Ini.Kelemahan-kelemahan.Kurikulum.2013
0 komentar:
Posting Komentar