DAFTAR ISI
Kata Pengantar
DaftarIsi
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latarbelakang
B. Rumusanmasalah
C. Tujuanpenulisan
1. Tujuan Akademik
2. Tujuan Fungsi
BAB 2 PEMBAHASAN
A. PengertianayatMuhkandanMutasyabih
B. Latar belakang ayat Muhkam dan Mutasyabih
C. ContohayatMuhkamdanMutasyabih
D. Alasan adanya Muhkam dan Mutasyabih
E. Hikmah adanya Muhkam dan Mutasyabih
BAB 3 PENUTUP
A. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Di dalam kitab suci Al Qur’an disebutkan kata Muhkam yang tepatnya berada di Q.S. Al Hud: 1, dan juga kata Mutasyabih yakni di Q.S. Zumar: 23. Kedua kata tersebut memiliki arti ataupun makna yang berbeda. Banyak kalangan yang mencoba untuk berpendapat mengenai makna kedua kata tersebut, hingga kadang terjadi kontroversi diakibatkan perbedaan pendapat yang muncul di antara kalangan-kalangan tersebut.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari Muhkam dan Mutasyabih?
2. Apa latar belakang terjadinya Muhkam Mutasyabih?
3. ManakahcontohayatMuhkamdanmutasyabih?
4. Apa alasan adanya Muhkam dan Mutasyabih?
5. Apakah hikmahdari adanya ayat muhkam dan mutasyabih?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Tujuan Akademik
• Memenuhi tugas yang diberikan oleh Ibu Hj. Marhumah
• Mendapat nilai tugas
• Menambah ilmu serta wawasan mengenai muhkam wal mutasyabih
2. Tujuan Fungsi
• Mengetahui pengertian dari Muhkam dan Mutasyabih
• Mengetahui latar belakang adanya Muhkam dan Mutasyabih
• Dapat memberikan contoh ayat Muhkam dan Mutasyabih
• Mengetahui alasan mengapa ada ayat Muhkam dan Mutasyabih
• Mengetahui hikmah tentang adanya Muhkam dan Mutasyabih
BAB 2
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN MUHKAM DAN MUTASYABIH
Muhkam adalah sesuatu yang dikokohkan, jelas, fasih dan membedakan antara yang hak dan batil, serta memisahkan urusan yang lurus dari yang sesat(QS. Hud:1).Pendapat lain mengatakan bahwa kata Muhkam berasal dari kata ihkamyang berarti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Namun secara pengertian ini pada dasarnya kata tersebut kembali kepada makna pencegahan.Kata muhkam merupakan pengembangan dari kata “ahkama, yuhkimu, ihkaman” yang secara bahasa adalah atqona wa mana’ayang berarti mengokohkan dan melarang. Sedangkan secara terminology muhkam berarti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain.
Sedangkan Mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyahabad Isttabaha berarti dua hal yang masing-masing menyerupai yang lainnya.Sedangkan secara terminology Al Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelasmaksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau Allah yang mengetahuinya.(QS. Az-Zumar: 23 dan QS. Ali-Imran: 7).
B. LATAR BELAKANG MUHKAM DAN MUTASYABIH
Ilmu Muhkam wal Mutasyabih di latar belakangi oleh adanya perbedaan pendapat ulamatentang adanya hubungan suatu ayat atau surat yang lain. Sementara yang lain mengatakan bahwa didalam Al-Qur’an ada ayat atau surat yang tidak berhubungan. Disebabkan pendapat ini, maka suatu ilmu yang mempelajari ayat atau surat Al-Qur’an cukup penting kedudukannya.
C. CONTOH AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH
1. Contoh Ayat Muhkam
a. QS. An-Nisaa: 12, yang artinya:
“Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja) , maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari’at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahi lagi Maha Penyantun.”
b. QS. An-Nur: 4, yang artinya:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.”
2. Contoh Ayat Mutasyabih
a. QS. Al-Baqarah: 228, yang artinya:
“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lag Maha Bijaksana.”
b. QS. Thaha: 5, yang artinya:
“(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang Maha bersemayam di atas ‘Arsy.”
3. ALASAN ADANYA MUHKAM DAN MUTASYABIH
Secara tegas dapat dijelaskan bahwa adanya ayat Muhkam dan Mutasyabih itu karena Allah SWT menjadikannya demikian itu. Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat Muhkam dan Mutasyabih, keduanya kerap menjadi bahan kontroversial yang sepertinya selalu menjadi bahan kajian dalam disiplin ilmu tafsir. Dengan memahami perbedaannya akan menjadi paham ayat Muhkam dan Mutasyabih.
4. HIKMAH AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH
1. Hikmah Ayat-Ayat Muhkamat
a. Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang yang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan faedahnya bagi mereka.
b. Memudahkan bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
c. Mendorong umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran, karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas pula untuk diamalkan.
d. Menghilangkan kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.
2. Hikmah Ayat-Ayat Mutasyabihat
a. Memperlihatkan kelemahan akal manusia. Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.
b. Teguran bagi orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah menyebutkan wa ma yadzdzakkaru ila ulu al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya Allah memberikan pujian bagi orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti hawa nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzighqulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan mengharapkan ilmu ladunni.
c. Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia, masih ada kekurangan dan kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
d. Memperlihatkan kemukjizatan Al-Quran, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT.
e. Mendorong kegiatan mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam.
BAB 3
KESIMPULAN
Di dalam Al-Quran terdapat ayat muhkam dan ayat mutasyabih. Ayat muhkam adalah yang yang kokoh dan jelas yang mudah dipahami, sehingga tidak memerlukan keterangan lain. Sedangkan ayat mutasyabih adalah ayat yang serupa dalam arti masih samar, sehingga masih diperlukan keterangan lain. Ayat muhkam dan mutasyabih ini dilatarbelakangi oleh sejumlah ulama yang berbeda pendapat tentang hubungan satu ayat atau satu surat yang lain. Hikmah dari adanya ayat muhkam itu adalah memudahkan orang dalam memahami bahasa ataupun maksud dari Al-Quran terutama bagi orang yang masih awwam. Sedangkan hikmah dari adanya ayat mutasyabih adalah untuk membuktikan kelemahan akal manusia dan menunjukkan kemukjizatan Al-Quran. Inti dari semua ini adalah bahwa semua ayat Al-Quran itu muhkam karena semua ayat itu kokoh dari Alloh SWT, dan semua ayat itu mutasyabih secara umum karena sangat memerlukan penjelasan.
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin, 1994, Al-Quran dan Hadits, (PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta: 130).
Ebdaaprillia.wordpress.com/hmtl.
Abdul Wahid, Ramli, 1993, Ulumul Qur’an 1, (Rajawali, Jakarta: 81).
Anawar, Rosihin. M.Ag, Ulumul Qur’an, (CV Pustaka Setia, Jakarta: 5).
Makalah%20Ilmu%20Al-Qur%E2%80%99an%20_%20MUHAMMAD%20JIHAD.htm
Kata Pengantar
DaftarIsi
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latarbelakang
B. Rumusanmasalah
C. Tujuanpenulisan
1. Tujuan Akademik
2. Tujuan Fungsi
BAB 2 PEMBAHASAN
A. PengertianayatMuhkandanMutasyabih
B. Latar belakang ayat Muhkam dan Mutasyabih
C. ContohayatMuhkamdanMutasyabih
D. Alasan adanya Muhkam dan Mutasyabih
E. Hikmah adanya Muhkam dan Mutasyabih
BAB 3 PENUTUP
A. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Di dalam kitab suci Al Qur’an disebutkan kata Muhkam yang tepatnya berada di Q.S. Al Hud: 1, dan juga kata Mutasyabih yakni di Q.S. Zumar: 23. Kedua kata tersebut memiliki arti ataupun makna yang berbeda. Banyak kalangan yang mencoba untuk berpendapat mengenai makna kedua kata tersebut, hingga kadang terjadi kontroversi diakibatkan perbedaan pendapat yang muncul di antara kalangan-kalangan tersebut.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari Muhkam dan Mutasyabih?
2. Apa latar belakang terjadinya Muhkam Mutasyabih?
3. ManakahcontohayatMuhkamdanmutasyabih?
4. Apa alasan adanya Muhkam dan Mutasyabih?
5. Apakah hikmahdari adanya ayat muhkam dan mutasyabih?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Tujuan Akademik
• Memenuhi tugas yang diberikan oleh Ibu Hj. Marhumah
• Mendapat nilai tugas
• Menambah ilmu serta wawasan mengenai muhkam wal mutasyabih
2. Tujuan Fungsi
• Mengetahui pengertian dari Muhkam dan Mutasyabih
• Mengetahui latar belakang adanya Muhkam dan Mutasyabih
• Dapat memberikan contoh ayat Muhkam dan Mutasyabih
• Mengetahui alasan mengapa ada ayat Muhkam dan Mutasyabih
• Mengetahui hikmah tentang adanya Muhkam dan Mutasyabih
BAB 2
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN MUHKAM DAN MUTASYABIH
Muhkam adalah sesuatu yang dikokohkan, jelas, fasih dan membedakan antara yang hak dan batil, serta memisahkan urusan yang lurus dari yang sesat(QS. Hud:1).Pendapat lain mengatakan bahwa kata Muhkam berasal dari kata ihkamyang berarti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Namun secara pengertian ini pada dasarnya kata tersebut kembali kepada makna pencegahan.Kata muhkam merupakan pengembangan dari kata “ahkama, yuhkimu, ihkaman” yang secara bahasa adalah atqona wa mana’ayang berarti mengokohkan dan melarang. Sedangkan secara terminology muhkam berarti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain.
Sedangkan Mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyahabad Isttabaha berarti dua hal yang masing-masing menyerupai yang lainnya.Sedangkan secara terminology Al Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelasmaksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau Allah yang mengetahuinya.(QS. Az-Zumar: 23 dan QS. Ali-Imran: 7).
B. LATAR BELAKANG MUHKAM DAN MUTASYABIH
Ilmu Muhkam wal Mutasyabih di latar belakangi oleh adanya perbedaan pendapat ulamatentang adanya hubungan suatu ayat atau surat yang lain. Sementara yang lain mengatakan bahwa didalam Al-Qur’an ada ayat atau surat yang tidak berhubungan. Disebabkan pendapat ini, maka suatu ilmu yang mempelajari ayat atau surat Al-Qur’an cukup penting kedudukannya.
C. CONTOH AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH
1. Contoh Ayat Muhkam
a. QS. An-Nisaa: 12, yang artinya:
“Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja) , maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari’at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahi lagi Maha Penyantun.”
b. QS. An-Nur: 4, yang artinya:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.”
2. Contoh Ayat Mutasyabih
a. QS. Al-Baqarah: 228, yang artinya:
“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lag Maha Bijaksana.”
b. QS. Thaha: 5, yang artinya:
“(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang Maha bersemayam di atas ‘Arsy.”
3. ALASAN ADANYA MUHKAM DAN MUTASYABIH
Secara tegas dapat dijelaskan bahwa adanya ayat Muhkam dan Mutasyabih itu karena Allah SWT menjadikannya demikian itu. Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat Muhkam dan Mutasyabih, keduanya kerap menjadi bahan kontroversial yang sepertinya selalu menjadi bahan kajian dalam disiplin ilmu tafsir. Dengan memahami perbedaannya akan menjadi paham ayat Muhkam dan Mutasyabih.
4. HIKMAH AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH
1. Hikmah Ayat-Ayat Muhkamat
a. Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang yang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan faedahnya bagi mereka.
b. Memudahkan bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
c. Mendorong umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran, karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas pula untuk diamalkan.
d. Menghilangkan kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.
2. Hikmah Ayat-Ayat Mutasyabihat
a. Memperlihatkan kelemahan akal manusia. Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.
b. Teguran bagi orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah menyebutkan wa ma yadzdzakkaru ila ulu al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya Allah memberikan pujian bagi orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti hawa nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzighqulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan mengharapkan ilmu ladunni.
c. Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia, masih ada kekurangan dan kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
d. Memperlihatkan kemukjizatan Al-Quran, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT.
e. Mendorong kegiatan mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam.
BAB 3
KESIMPULAN
Di dalam Al-Quran terdapat ayat muhkam dan ayat mutasyabih. Ayat muhkam adalah yang yang kokoh dan jelas yang mudah dipahami, sehingga tidak memerlukan keterangan lain. Sedangkan ayat mutasyabih adalah ayat yang serupa dalam arti masih samar, sehingga masih diperlukan keterangan lain. Ayat muhkam dan mutasyabih ini dilatarbelakangi oleh sejumlah ulama yang berbeda pendapat tentang hubungan satu ayat atau satu surat yang lain. Hikmah dari adanya ayat muhkam itu adalah memudahkan orang dalam memahami bahasa ataupun maksud dari Al-Quran terutama bagi orang yang masih awwam. Sedangkan hikmah dari adanya ayat mutasyabih adalah untuk membuktikan kelemahan akal manusia dan menunjukkan kemukjizatan Al-Quran. Inti dari semua ini adalah bahwa semua ayat Al-Quran itu muhkam karena semua ayat itu kokoh dari Alloh SWT, dan semua ayat itu mutasyabih secara umum karena sangat memerlukan penjelasan.
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin, 1994, Al-Quran dan Hadits, (PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta: 130).
Ebdaaprillia.wordpress.com/hmtl.
Abdul Wahid, Ramli, 1993, Ulumul Qur’an 1, (Rajawali, Jakarta: 81).
Anawar, Rosihin. M.Ag, Ulumul Qur’an, (CV Pustaka Setia, Jakarta: 5).
Makalah%20Ilmu%20Al-Qur%E2%80%99an%20_%20MUHAMMAD%20JIHAD.htm
0 komentar:
Posting Komentar